Surat
Resmi adalah surat-surat yang sifatnya formal yang dibuat oleh suatu
instansiatau organisasi, baik instansi pemerintah maupun instansi swasta. Surat
resmi harusmenggunakan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah baku.
Ciri-ciri surat resmi adalah:
- Menggunakan kop surat, apabila surat tersebut dikeluarkan oleh organisasi tertentu.
- Terdapat Nomor surat,lampiran dan perihal.
- Menggunakan salam pembuka dan salam penutup yang lazim digunakan.
- Menggunakan bahasa resmi yang sesuai dengan EYD atau aturan bahasa yang baik.
- Menyertakan stempel atau cap dari lembaga resmi.
Bagian-bagian surat resmi adalah:
a. Kepala surat
b.
Tanggal surat
c. Nomor surat
d.
Lampiran
e. Perihal surat
f. Alamat surat
g.
Salam pembuka
h.
Isi
i. Salam Penutup
j. Jabatan tanda tangan
k.
Tembusan nama jelas
l. Inisial
Sedangkan cara
menulis surat resmi yang benar bisa di lihat pada makalah di atas.
Macam-macam
surat resmi ialah:
a. Surat undangan
b.
Surat Tugas
c. Surat Ucapan
Terima Kasih
d. Surat
Permohonan Izin

0 Response to "Sekilas Tentang Surat Resmi"
Posting Komentar
komentar anda sangat berharga bagi kami